Asuransi Simas Net
Apa Itu Asuransi Simas Net?
PT. Asuransi Simas Net (Simasnet) mendapat Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 21 Oktober 2014. Simasnet didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan jasa asuransi yang dapat di akses secara online baik dengan website dan aplikasi di smartphone.Simasnet merupakan anak perusahaan dari PT. Asuransi Sinar Mas. dengan kepemilikan 99% saham dan 1% oleh PT. Sinar Mas Multi Artha Tbk.
Produk Asuransi Simasnet terdiri dari asuransi kendaraan bermotor, asuransi kecelakaan diri, asuransi kesehatan dan asuransi perjalanan yang dipasarkan secara online dan kerjasama affinity dengan business partner dan kanal distribusi penjualan langsung.
Simasnet merupakan penyedia jasa asuransi online yang siap bersaing di tingkat nasional dan regional (Asia Tenggara) dalam menghadapi sistem perdagangan bebas dalam masyarakat Ekonomi ASEAN.
Selain itu Perusahaan juga memberikan kemudahan bagi para nasabah, rekanan dan partner untuk mengakses segala hal yang berhubungan dengan pertanggungan asuransi melalui website, 24-hour Customer Care, Call Center, dan lain-lain
Selain inovasi produk, layanan yang memuaskan dengan dukungan inovasi pada teknologi informasi, dukungan reasuransi juga merupakan faktor penting terwujudnya komitmen perusahaan dalam memberikan kepuasan kepada nasabah selama ini. Perusahaan didukung oleh Perusahaan Reasuransi Nasional dan Internasional.
Produk Asransi
Produk asuransi Simas melipuri :- Asuransi Mobil
- Asuransi Rumah
- Asuransi Travel
- Asuransi Kecelakaan
- Asuransi Mudik
Asuransi Mobil
Sebagian besar orang berpikiran bahwa asuransi mobil tidak penting karena risiko kecelakaan bisa dihindari dengan cara mengemudikan mobil secara hati-hati. Terlebih lagi, asuransi mobil mengharuskan kita membayar sejumlah besar premi yang cenderung mahal.
Kita harus memiliki pikiran bahwa risiko kecelakaan bisa terjadi kapan pun dan bisa menimpa siapa pun. Satu-satunya cara yang bisa ditempuh dalam menghadapi risiko kecelakaan yang sangat mungkin terjadi adalah dengan melakukan antisipasi.
Anda bisa mengantisipasi risiko kecelakaan dengan cara membeli Polis Asuransi Mobil.Segala risiko baik kecelakaan, kerugian pihak ketiga akibat kecelakaan, maupun kehilangan mobil dapat dialihkan kepada pihak perusahaan asuransi.
Asuransi mobil terbaik yang seperti apakah yang seharusnya Anda pilih?
Asuransi mobil menawarkan beberapa jenis jaminan atau perlindungan. Anda bisa memilih jenis jaminan asuransi yang bisa memenuhi kebutuhan Anda. Jenis-jenis jaminan asuransi tersebut antara lain:
- Asuransi mobil comprehensive atau asuransi mobil All Risk
- Asuransi mobil kerugian total atau asuransi mobil Total Loss Only
- Asuransi mobil kerugian pihak ketiga atau asuransi mobil Third Party Liability ( TPL
Asuransi Mobil Simasnet memberikan jaminan asuransi yang lengkap sebagai perlindungan atas kendaraan Anda dari berbagai risiko.
Jenis-jenis Jaminan Asuransi Mobil Simasnet terdiri atas:
- Jaminan Gabungan ( Comprehensive) + TPL
- Jaminan Total Loss Only + TPL
- Jaminan TPL Only
Jenis-jenis Risiko yang bisa dijamin dalam Jaminan Gabungan (Comprehensive) Asuransi Mobil Simasnet
Jaminan Gabungan ( Comprehensive) menjamin risiko seperti kerugian atau kerusakan atas kendaraan bermotor, dengan faktor-faktor penyebab sebagai berikut:- Benturan, tabrakan, terbalik, dan tergelincir dari jalan.
- Perbuatan jahat atau kriminal yang dilakukan oleh orang lain.
- Tindakan pencurian, termasuk pencurian dengan tindak kekerasan.
- Kebakaran.
- Tersambar Petir.
- Kecelakaan selama penyeberangan menggunakan feri atau alat penyeberangan lain yang resmi yang berada dibawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat.
- Biaya wajar yang telah dikeluarkan oleh pihak tertanggung bila mengalami kerugian maupun kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan, atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk mengurangi atau menghindari kerugian maupun kerusakan tersebut. Nilai maksimum ganti rugi biaya derek adalah sebesar 0,5% dari jumlah pertanggungan.
- Memenuhi syarat umum seperti yang tertera di Polis Asuransi Kendaraan Bermotor Simasnet.
Risiko yang dijamin dalam jaminan Kerugian Total (Total Loss Only)
Jaminan kerugian total ( total loss only) menjamin suatu risiko jika kerugian maupun kerusakan karena suatu kejadian yang dijamin oleh polis, yang biaya perbaikan, penggantian, atau pemulihan ke kondisi semula sebelum terjadinya kerugian maupun kerusakan adalah sama dengan atau lebih dari harga sebenarnya kendaraan yang dipertanggungkan atau kehilangan kendaraan karena pencurian.Yang dijamin dalam TPL Only
Produk TPL menjamin tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan yang dipertanggungkan sebagai akibat risiko yang dijamin polis yang berupa kerusakan harta benda (Property damage), biaya pengobatan, cedera badan (Bodily injured), maupun kematian.Kelebihan jaminan TPL Only
Jaminan TPL Only merupakan produk mandiri. Produk TPL Only dapat dibeli oleh tertanggung tanpa harus mengasuransikan kendaraan casconya di PT. Asuransi Simas Net.Batas usia kendaraan
Untuk jaminan Gabungan ( Comprehensive = 5 tahun, usia > 5 tahun wajib dikenakan loading premi minimal 5% pertahun.Untuk jaminan Kerugian Total ( Total Loss Only = 10 tahun, usia > 10 tahun dikenakan loading premi minimal 5% pertahun.
Informasi dan pelaporan klaim
Untuk informasi lebih lanjut dan untuk pelaporan klaim Tertanggung dapat menghubungi Hotline Simasnet melalui telepon : 0888-987-8989.Asuransi Rumah
Bencana bisa datang kapan pun tanpa ada yang mengetahui.Kemungkinan bencana alam seperti Gempa Bumi dan Tsunami sangat rawan terjadi di Indonesia, negeri yang berada di atas permukaan patahan Lempeng Pasifik dan Lempeng Eurasia.
Setiap tahun, bencana lain seperti Banjir, Letusan Gunung Berapi, dan bahkan Kebakaran berpotensi memberikan kerugian secara materi dalam jumlah yang sangat besar. Risiko menjadi korban kejahatan pun cukup besar dialami oleh sebagian besar warga yang tinggal di perkotaan, dan tak tertutup kemungkinan risiko tersebut pun saja bisa terjadi di sekitar tempat Anda tinggal.
Asuransi Rumah Simasnet memberikan jaminan asuransi yang paling lengkap yang akan memberikan rasa aman bagi Anda dan keluarga yang Anda cintai. Jaminan asuransi mencakup jaminan rumah serta perabot rumah tangga Anda.
Asuransi Rumah Simasnet menawarkan beragam Jaminan Asuransi, antara lain:
1. Kebongkaran dan Pencurian
a. Anda mendapatkan jaminan atau perlindungan terhadap risiko-risiko:Pencurian : Jaminan terhadap risiko kehilangan atas isi bangunan yang tidak disertai unsur kekerasan, termasuk tindak pencurian selama terjadinya peristiwa kebakaran.
Kebongkaran : Jaminan terhadap risiko kehilangan atas isi bangunan dengan adanya unsur kekerasan atau tindakan bongkar paksa terhadap bangunan. Pencurian dan Kebongkaran besaran jaminannya adalah 10% dari Total Nilai Pertanggungan, Maksimal sejumlah Rp100.000.000,-.
b. Penggantian oleh pihak Penanggung akan diberikan kepada Anda melalui jaminan asuransi ini, berkaitan dengan kerugian yang Anda alami akibat PENCURIAN DAN KEBONGKARAN ATAS BARANG SENI ATAU BARANG ANTIK sampai dengan 5% dari Harga Pertanggungan Perabot Rumah Tangga, dengan besaran maksimum Rp25.000.000,-.
Kuitansi pembelian harus dilampirkan pada saat penutupan asuransi.
2. Banjir (TSFWD 4.3)
Anda akan mendapatkan penggantian melalui jaminan asuransi ini, sehubungan dengan kerugian yang Anda alami akibat Typhoon (Angin Topan), Storm (Badai), Flood (Banjir), dan Water Damage(Kerusakan akibat Air).3. Kebakaran (FLEXAS)
Perlindungan atau jaminan asuransi akan diberikan kepada Anda terhadap risiko-risiko seperti: Fire (Kebakaran), Lightning (Sambaran Petir), EXplosion (Ledakan), impact of Aircraft (Kejatuhan Pesawat Terbang), dan Smoke (Asap).4. Biaya Pengobatan
Biaya pengobatan yang Anda keluarkan sebagai akibat dari risiko-risiko yang dijamin Polis akan mendapatkan penggantian.Nominal penggantian yang diberikan hingga Rp. 2.000.000,- per orang, untuk maksimum lima (5) orang penghuni rumah, termasuk sekuriti dan asisnten rumah tangga.
5. Gempa Bumi (EQVET 4.2)
Anda bisa mendapatkan jaminan yang berhubungan dengan risiko EarthQuake (Gempa Bumi), Volcanic Eruption (Letusan Gunung Berapi), dan Tsunami, pun termasuk ledakan dan kebakaran sebagai akibat dari Gempa Bumi.6. Kerusuhan, Huru-hara, Terorisme dan Sabotase (RSMD 4.1AAA)
Anda akan mendapatkan penggantian melalui jaminan asuransi ini yang diakibatkan oleh Riot (Huru-hara/Kerusuhan), Pemogokan/Mogok Kerja (Strike), dan Malicious Damage (Kerusakan Berbahaya, misalnya Perbuatan Jahat, Sabotase, dan Terorisme). Besaran penggantian atas risiko Teroris medan Sabotase yakni sampai dengan 10% atas Total Harga Pertanggungan.7. Kecelakaan Diri
Jaminan asuransi ini menawarkan kepada Anda santunan jiwa akibat risiko-risiko yang dijamin oleh Polis Tertanggung,atau jika keluarganya mengalami cacat tetap atau kematian.Nominal santunan yang diberikan hingga Rp20.000.000,- per orang, untuk maksimum lima (5) orang penghuni rumah, termasuk sekuriti dan asisten rumah tangga.
8. Tertabrak Kendaraan
Ganti rugi akibat tertabrak kendaraan bisa Anda terima melalui jaminan asuransi ini, pun sama halnya dengan kendaraan yang Anda miliki atau Anda gunakan.9. Penambahan Objek Pertanggungan (Capital Addition)
Apabila dalam tempo 90 hari setelah penambahannya Objek Pertanggungan yang dimaksud rusak akibat risiko-risiko yang dijamin Polis namun penambahannya belum dilaporkan Tertanggung kepada Penanggung, Penambahan Objek Pertanggungan akan dijamin (di-cover).Persentase yang dijamin sebagai nilai penambahan hingga 10% dari Harga Pertanggungan.
10. Pembersihan Puing
Biaya pembersihan puing yang diakibatkan oleh risiko-risiko yang dijamin Polis Asuransi akan mendapatkan penggantian.Nominal ganti rugi yang diberikan hingga 10% dari Total Harga Pertanggungan, sebanyak-banyaknya adalah sebesar Rp10.000.000,-.
11. Biaya Tempat Tinggal Sementara
Penggantian biaya tempat tinggal sementara akan Anda terima apabila Bangunan Rumah Tinggal tidak dapat ditempati/dihuni selama 3 x 24 jam secara terus-menerus akibat risiko-risiko yang dijamin Polis.Nilai ganti rugi sampai dengan 10% dari Total Harga Pertanggungan, maksimum Rp50.000.000,-.
12. Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga
Penggantian akan diberikan dengan besaran yang secara hukum menjadi tanggung jawab Tertanggung, jika Pihak Ketiga mengalami kerugian akibat risiko-risiko yang dijamin Polis.Nominal penggantian yang diberikan hingga 10% dari Total Harga Pertanggungan, maksimal Rp50.000.000,-.
13. Kerusakan yang Tidak Terduga (Accidental Damage)
Penggantian akan diberikan sebagai akibat dari kesalahan atau kelalaian Tertanggung maupun orang yang bekerja pada pihak Tertanggung.14. Penilaian Pertanggungan (Appraisement Clause)
Klausul ini menawarkan kepada Anda suatu jaminan asuransi atas nilai kerugian akibat risiko-risiko yang dijamin Polis < 10% dari Total Harga Pertanggungan yang menegaskan bahwa penilaian kembali atas nilai keseluruhan Objek Pertanggungan menjadi tidak diperlukan.Objek Pertanggungan dalam Asuransi Rumah Simasnetantara lain:
- Kebongkaran :jaminan atas risiko kehilangan isi bangunan dengan adanya unsur kekerasan maupun bongkar paksa bangunan.
- Risiko Pencurian dan Kebongkaran persentase jaminannya adalah 10% dari Total Nilai Pertanggungan, sebanyak-banyaknya Rp100.000.000,-.
- Perabot Rumah Tangga
- Bangunan Rumah Tinggal (Konstruksi Kelas I)Pencurian : Jaminan atas risiko kehilangan isi bangunan yang tidak disertai unsur kekerasan, termasuk risiko pencurian selama terjadinya peristiwa kebakaran.
Asuransi Travel
Asuransi Travel Simasnet memiliki dua jenis asuransi sesuai dengan kebutuhan Anda, yaitu Asuransi Travel Domestic Simasnet untuk perjalanan dalam negeri dan Asuransi Travel Overseas Simasnet untuk perjalanan ke luar negeri.
Asuransi Travel Domestic Simasnet memiliki jaminan seperti :
Kecelakaan Diri
Memberikan jaminan keuangan jika terjadi kematian ataupun cacat tetap akibat kecelakaan selama dalam perjalanan.
Biaya Perawatan Medis Akibat Kecelakaan
Membayar biaya medis atas rawat inap di Rumah Sakit akibat dari kecelakaan yang terjadi selama dalam perjalanan.
Biaya Repatriasi (Pengembalian Jenazah)
Mengganti biaya pengembalian jenazah ke kota domisili Tertanggung apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan dalam perjalanan.
Keterlambatan Bagasi
Mengganti biaya-biaya pembelian darurat untuk pakaian dan peralatan mandi atau kosmetik ketika berada di kota tujuan karena bagasi terlambat 6 jam akibat salah pengantaran.
Asuransi Kecelakaan Diri
Asuransi Kecelakaan Diri Simasnet adalah salah satu produk asuransi dari Simasnet yang merupakan anak perusahaan dari PT. Asuransi Sinar Mas. Asuransi ini merupakan asuransi individu yang memberikan berbagai jaminan perlindungan terutama dari biaya-biaya tidak terduga seperti biaya rumah sakit, resiko ekonomi karena cacat atau meninggal karena kecelakaan, dsb. Jaminan yang diberikan, antara lain :
Resiko Kematian akibat Kecelakaan
Apabila Tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan, maka Kami akan membayarkan sejumlah santunan kepada Ahli Waris Tertanggung.Cacat Tetap akibat Kecelakaan
Apabila Tertanggung menderita cacat tetap akibat kecelakaan, maka Kami akan membayarkan sejumlah santunan sesuai dengan tabel persentase penggantian cacat tetap kepada Tertanggung.Biaya perawatan di Rumah Sakit akibat Kecelakaan
Apabila akibat kecelakaan, Tertanggung harus menjalani perawatan di Rumah Sakit, maka kami akan membayarkan tagihan rumah sakit sesuai dengan kwitansi biaya perawatan atau maksimum sesuai dengan limit jaminan yang dipilih.Perluasan Resiko Sepeda Motor
Kami akan membayarkan sejumlah santunan, apabila Tertanggung mengalami kecelakaan sebagai akibat dari mengendarai atau sebagai penumpang sepeda motor. Besarnya santunan sesuai dengan limit pertanggungan masing – masing jaminan.Asuransi Kecelakaan Diri Simasnet memberikan 5 pilihan Nilai Pertanggungan yang terdiri dari :
- Rp. 10.000.000,-
- Rp. 25.000.000,-
- Rp. 50.000.000,-
- Rp. 75.000.000,-
- Rp. 100.000.000,-
Batas Usia Calon Tertanggung adalah 18 sampai dengan hari 60 tahun.
Asuransi Mudik
Tidak terasa ramadhan sebentar lagi akan tiba. Pastinya banyak orang yang akan mudik ke kampung halaman untuk bertemu keluarga tercinta dengan menggunakan transportasi seperti, mobil, pesawat terbang, sepeda motor, bus, kereta api, kapal laut dan lain sebagainya. Lonjakan penumpang yang akan mudik terjadi setiap tahunnya dan angka kecelakaan dan kematian pun semakin bertambah, dikarenakan akibat kurang tidur, capek, jalan yang kurang memadai, ataupun disebabkan oleh kelalaian orang tersebut.
Dalam hal mudik harus dipersiapkan dengan matang mengenai kondisi badan, tidur yang cukup, melakukan pengecekan pada mobil apabila berkendara dengan mobil. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang yang akan mudik, asuransi mudik simasnet adalah jawabannya.
Asuransi Mudik Simasnet adalah asuransi yang menjamin perjalanan mudik dengan menggunakan angkutan umum resmi (pesawat, kapal laut, kereta api dan bis) serta kendaraan pribadi (kendaraan beroda empat atau lebih). Asuransi Mudik Simasnet ini memiliki 3 Paket Asuransi yaitu :
- Plan Individu (Maks 1 peserta per polis asuransi
- Plan Keluarga (Maks 5 peserta per polis asuransi yang terdiri atas keluarga inti yaitu : Ayah, Ibu, dan 3 orang Anak)
Plan Rombongan (Maks 50 peserta per polis asuransi)
Batasan Usia :
Plan Individu (Pemegang Polis/Peserta Dewasa : 18 - 60 tahun)
Plan Keluarga (Pemegang Polis/Peserta Dewasa : 18 - 60 tahun)
Peserta Anak : 1 - 17 tahun
Plan Rombongan (Pemegang Polis/Peserta Dewasa : 18 - 60 tahun)
Peserta Anak : 1 - 17 tahun
Jaminan :
- Resiko A : Resiko meninggal dunia akibat kecelakaan
- Resiko B : Resiko cacat tetap akibat kecelakaan
- Resiko D : Biaya perawatan / pengobatan dokter akibat kecelakaan dengan maks pertanggungan Rp. 250.000,- per perserta
Jumlah Uang Pertanggungan (JUP) :
Plan Individu
Resiko A dan B : Rp.25.000.000,-JUP Resiko D : Rp.250.000,-
Penggantian maksimal per polis individu dalam satu kejadian adalah Rp.25.000.000,-
Plan Keluarga :
JUP Resiko A dan B :Peserta Dewasa : Rp.25.000.000,-
Peserta Anak : Rp.10.000.000,-
JUP Resiko D :
Peserta Dewasa/Anak : Rp.250.000,-
Penggantian maksimal per polis keluarga dalam satu kejadian adalah Rp.100.000.000
Plan Rombongan
JUP Resiko A dan B :
Peserta Dewasa : Rp.25.000.000,-
Peserta Anak : Rp.10.000.000,-
JUP Resiko D
Peserta Dewasa/Anak : Rp.250.000,-
Penggantian maksimal per polis rombongan dalam satu kejadian adalah Rp.500.000.000,-
Premi per polis
- Plan Individu : Rp. 10.000,-
- Plan Keluarga : Rp. 50.000,-
- Plan Rombongan : Rp.250.000,-
Periode pertanggungan 30 hari setelah polis terbit.
Sekian Informasi Seputar Asuransi Simas Net. Semoga bermanfaat.
Yang mau daftar dan mencoba kehebatannya silahkan saja klik gambar di bawah atau klik di sini Bank Sinarmas, Buka tabungan via online