Waw Pencairan Dana BPJS Capai 55 Miliar Perhari
Waw Pencairan Dana BPJS Capai 55 Miliar Perhari. Luar biasa.
Berdasarkan informasi dari BPJS kesehatan ternyata antara bulan januari-maret 2016 pencairan dana BPJS mencapai 50-55 miliar perhari.
Data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, rata-rata 7.500 pengajuan klaim JHT per hari sejak bulan November 2015 hingga Maret 2016. Kasus pencairan tersebut meningkat 266 persen dari sebelum Permenaker No 19 diberlakukan.
Bagi BPJS sendiri tentu akan banyak mencairkan dana yang berakibat pada berkurangnya jumlah dana yang tersisa di BPJS.
Namun itu bukan hal yang pokok pagi pemegang BPJS. Yang pokok bagi peserta BPJS JHT adalah tabungan hari tua bisa jadi tidak ada.
Berdsarkan informasi dari BPJS ketenagakerjaan yang mencairkan dana JHT adalah mereka - mereka yang masih berusia produktif yaitu didominasi oleh pekerja bermasa kepesertaan 1-5 tahun dan 5-10 tahun.
Himbauan BPJS
Dalam beritanya BPJS ketenagakerjaan sepertinya mengajak kepada masyarakat indonesia seluruhnya yang memegang BPJS untuk mengembalikan pungsinya yaitu jaminan hari tua, saat tubuh ini sudah tidak produkstif lagi.
Jika masih usia produktif sebaiknya tidak buru - buru digunakan.
Baca Juga Pencairan Dana JHT terlalu dini bisa jadi bencana
Berdasarkan informasi dari BPJS kesehatan ternyata antara bulan januari-maret 2016 pencairan dana BPJS mencapai 50-55 miliar perhari.
Data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, rata-rata 7.500 pengajuan klaim JHT per hari sejak bulan November 2015 hingga Maret 2016. Kasus pencairan tersebut meningkat 266 persen dari sebelum Permenaker No 19 diberlakukan.
Apa Yang Akan Terjadi Jika Terus Seperti ini?
Bagi BPJS sendiri tentu akan banyak mencairkan dana yang berakibat pada berkurangnya jumlah dana yang tersisa di BPJS.
Namun itu bukan hal yang pokok pagi pemegang BPJS. Yang pokok bagi peserta BPJS JHT adalah tabungan hari tua bisa jadi tidak ada.
Berdsarkan informasi dari BPJS ketenagakerjaan yang mencairkan dana JHT adalah mereka - mereka yang masih berusia produktif yaitu didominasi oleh pekerja bermasa kepesertaan 1-5 tahun dan 5-10 tahun.
Himbauan BPJS
Dalam beritanya BPJS ketenagakerjaan sepertinya mengajak kepada masyarakat indonesia seluruhnya yang memegang BPJS untuk mengembalikan pungsinya yaitu jaminan hari tua, saat tubuh ini sudah tidak produkstif lagi.
Jika masih usia produktif sebaiknya tidak buru - buru digunakan.
Baca Juga Pencairan Dana JHT terlalu dini bisa jadi bencana