Inilah Panduan Praktis Program Pengelolaan Penyakit Kronis ( PROLANIS )
Berbagi info Asuransi kali ini ingin berbagi hal yang sangat bermanfaat sekali, yaitu Panduan Praktis Program Pengelolaan Penyakit Kronis ( PROLANIS ).
Bagaiamana uraiannya yuk kita simak bersama - sama
PROLANIS adalah suatu sistem pelayanan kesehatan dan pendekatan proaktif yang dilaksanakan secara terintegrasi yang melibatkan Peserta, Fasilitas Kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam rangka pemeliharaan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis untuk mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.
Bagaiamana uraiannya yuk kita simak bersama - sama
I Definisi
II Tujuan
Mendorong peserta penyandang penyakit kronis mencapai kualitas hidup optimal dengan indikator
75% peserta terdaftar yang berkunjung ke Faskes Tingkat Pertama memiliki hasil “baik” pada pemeriksaan spesifik terhadap penyakit DM Tipe 2 dan Hipertensi sesuai Panduan Klinis terkait sehingga dapat mencegah timbulnya komplikasi penyakit.
III Sasaran
Seluruh Peserta BPJS Kesehatan penyandang penyakit
kronis (Diabetes Melitus Tipe 2 dan Hipertensi)
IV Bentuk Pelaksanaan
Aktifitas dalam Prolanis meliputi aktifitas konsultasi
medis/edukasi, Home Visit, Reminder, aktifitas klub
dan pemantauan status kesehatan.
V Penanggungjawab
Penanggungjawab adalah Kantor Cabang BPJS
Kesehatan bagian Manajemen Pelayanan Primer.
VI Langkah Pelaksanaan
Persiapan pelaksanaan PROLANIS:
1. Melakukan identifikasi data peserta sasaran
berdasarkan:
a. Hasil Skrining Riwayat Kesehatan dan atau
b. Hasil Diagnosa DM dan HT (pada Faskes Tingkat
Pertama maupun RS)
2. Menentukan target sasaran
3. Melakukan pemetaan Faskes Dokter Keluarga/
Puskesmas berdasarkan distribusi target sasaran
peserta
4. Menyelenggarakan sosialisasi Prolanis kepada
Faskes Pengelola
5. Melakukan pemetaan jejaring Faskes Pengelola
(Apotek, Laboratorium)
6. Permintaan pernyataan kesediaan jejaring Faskes
untuk melayani peserta PROLANIS
7. Melakukan sosialisasi PROLANIS kepada peserta
(instansi, pertemuan kelompok pasien kronis di RS,
dan lain-lain)
8. Penawaran kesediaan terhadap peserta
penyandang Diabetes Melitus Tipe 2 dan Hipertensi
untuk bergabung dalam PROLANIS
9. Melakukan verifikasi terhadap kesesuaian data
diagnosa dengan form kesediaan yang diberikan
oleh calon peserta Prolanis
10.Mendistribusikan buku pemantauan status
kesehatan kepada peserta terdaftar PROLANIS
11.Melakukan rekapitulasi data peserta terdaftar
12.Melakukan entri data peserta dan pemberian flag
peserta PROLANIS
13.Melakukan distribusi data peserta Prolanis sesuai
Faskes Pengelola
14.Bersama dengan Faskes melakukan rekapitulasi
data pemeriksaan status kesehatan peserta,
meliputi pemeriksaan GDP, GDPP, Tekanan Darah,
IMT, HbA1C. Bagi peserta yang belum pernah
dilakukan pemeriksaan, harus segera dilakukan
pemeriksaan
15.Melakukan rekapitulasi data hasil pencatatan
status kesehatan awal peserta per Faskes Pengelola
(data merupakan luaran Aplikasi P-Care)
16.Melakukan Monitoring aktifitas PROLANIS pada
masing-masing Faskes Pengelola:
a. Menerima laporan aktifitas PROLANIS dari
Faskes Pengelola
b. Menganalisa data
17.Menyusun umpan balik kinerja Faskes PROLANIS
18.Membuat laporan kepada Kantor Divisi Regional/
Kantor Pusat.
Aktifitas PROLANIS
1. Konsultasi Medis
Peserta Prolanis : jadwal konsultasi
disepakati bersama antara peserta dengan Faskes
Pengelola
2. Edukasi Kelompok Peserta Prolanis
Definisi : Edukasi Klub Risti (Klub Prolanis)
adalah kegiatan untuk meningkatkan
pengetahuan kesehatan dalam upaya
memulihkan penyakit dan mencegah
timbulnya kembali penyakit serta
meningkatkan status kesehatan bagi
peserta PROLANIS
Sasaran : Terbentuknya kelompok peserta (Klub)
PROLANIS minimal 1 Faskes Pengelola
1 Klub. Pengelompokan diutamakan
berdasarkan kondisi kesehatan Peserta
dan kebutuhan edukasi.
Langkah - langkah:
a. Mendorong Faskes Pengelola melakukan
identifikasi peserta terdaftar sesuai tingkat
severitas penyakit DM Tipe 2 dan Hipertensi
yang disandang.
b. Memfasilitasi koordinasi antara Faskes
Pengelola dengan Organisasi Profesi/Dokter
Spesialis diwilayahnya
c. Memfasilitasi penyusunan kepengurusan dalam
Klub
d. Memfasilitasi penyusunan kriteria Duta
PROLANIS yang berasal dari peserta.
Duta PROLANIS bertindak sebagai motivator
dalam kelompok Prolanis (membantu Faskes
Pengelola melakukan proses edukasi bagi
anggota Klub)
e. Memfasilitasi penyusunan jadwal dan rencana
aktifitas Klub minimal 3 bulan pertama
f. Melakukan Monitoring aktifitas edukasi pada
masing-masing Faskes Pengelola:
1) Menerima laporan aktifitas edukasi dari
Faskes Pengelola
2) Menganalisis data
g. Menyusun umpan balik kinerja Faskes PROLANIS
h. Membuat laporan kepada Kantor Divisi
Regional/Kantor Pusat dengan tembusan
kepada Organisasi Profesi terkait diwilayahnya
3. Reminder melalui SMS Gateway
Definisi : Reminder adalah kegiatan untuk
memotivasi peserta untuk melakukan
kunjungan rutin kepada Faskes
Pengelola melalui pengingatan jadwal
konsultasi ke Faskes Pengelola tersebut
Sasaran : Tersampaikannya reminder jadwal
konsultasi peserta ke masing-masing
Faskes Pengelola
Langkah – langkah:
a. Melakukan rekapitulasi nomor Handphone
peserta PROLANIS/Keluarga peserta per
masing-masing Faskes Pengelola
b. Entri data nomor handphone kedalam aplikasi
SMS Gateway
c. Melakukan rekapitulasi data kunjungan per
peserta per Faskes Pengelola
d. Entri data jadwal kunjungan per peserta per
Faskes Pengelola
e. Melakukan monitoring aktifitas reminder
(melakukan rekapitulasi jumlah peserta yang
telah mendapat reminder)
f. Melakukan analisa data berdasarkan jumlah
peserta yang mendapat reminder dengan
jumlah kunjungan
g. Membuat laporan kepada Kantor Divisi
Regional/Kantor Pusat
4. Home Visit
Definisi : Home Visit adalah kegiatan pelayanan
kunjungan ke rumah Peserta PROLANIS untuk
pemberian informasi/edukasi kesehatan diri dan
lingkungan bagi peserta PROLANIS dan keluarga
Sasaran:
Peserta PROLANIS dengan kriteria :
a. Peserta baru terdaftar
b. Peserta tidak hadir terapi di Dokter Praktek
Perorangan/Klinik/Puskesmas 3 bulan berturutturut
c. Peserta dengan GDP/GDPP di bawah standar 3
bulan berturut-turut (PPDM)
d. Peserta dengan Tekanan Darah tidak terkontrol
3 bulan berturut-turut (PPHT)
e. Peserta pasca opname
Langkah – langkah:
a. Melakukan identifikasi sasaran peserta yang
perlu dilakukan Home Visit
b. Memfasilitasi Faskes Pengelola untuk
menetapkan waktu kunjungan
c. Bila diperlukan, dilakukan pendampingan
pelaksanaan Home Visit
d. Melakukan administrasi Home Visit kepada
Faskes Pengelola dengan berkas sebagai
berikut:
1) Formulir Home Visit yang mendapat tanda
tangan Peserta/Keluarga peserta yang
dikunjungi
2) Lembar tindak lanjut dari Home Visit/lembar
anjuran Faskes Pengelola
e. Melakukan monitoring aktifitas Home Visit
(melakukan rekapitulasi jumlah peserta yang
telah mendapat Home Visit)
f. Melakukan analisa data berdasarkan jumlah
peserta yang mendapat Home Visit dengan
jumlah peningkatan angka kunjungan dan
status kesehatan peserta
g. Membuat laporan kepada Kantor Divisi
Regional/Kantor Pusat
VII Hal-Hal Yang Perlu Mendapat Perhatian
1. Pengisian formulir kesediaan bergabung dalam
PROLANIS oleh calon peserta PROLANIS. Peserta
PROLANIS harus sudah mendapat penjelasan
tentang program dan telah menyatakan
kesediaannya untuk bergabung.
2. Validasi kesesuaian diagnosa medis calon peserta.
Peserta PROLANIS adalah peserta BPJS yang
dinyatakan telah terdiagnosa DM Tipe 2 dan atau
Hipertensi oleh Dokter Spesialis di Faskes Tingkat
Lanjutan.
3. Peserta yang telah terdaftar dalam PROLANIS harus
dilakukan proses entri data dan pemberian flag
peserta didalam aplikasi Kepesertaan. Demikian
pula dengan Peserta yang keluar dari program.
4. Pencatatan dan pelaporan menggunakan aplikasi
Pelayanan Primer (P-Care)
Demikian informasi Panduan Praktis Program Pengelolaan Penyakit Kronis ( PROLANIS ).
Mudah - mudahan bermanfaat.